Komitmen Bangun Zona Integritas WBK/WBBM, Karutan Praya Lakukan Penandatanganan Janji Kinerja

    Komitmen Bangun Zona Integritas WBK/WBBM, Karutan Praya Lakukan Penandatanganan Janji Kinerja

    Mataram NTB - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya mengikuti Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Bertempat di lantai 3 Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Parlindungan beserta jajaran Kepala Divisi, Kamis (25/01). Rutan Kelas IIB Praya yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Aris Sakuriyadi yang turut ikut serta dalam giat penandatanganan. 

    Mengawali paparannya, Kakanwil menyampaikan bahwa secara garis besar, Janji Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dicanangkan bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilai Budaya kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance.

    “Dengan semangat PASTI Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat dan Unit Pelaksanaan Teknisnya, siap untuk terus menorehkan prestasi, terutama berprestasi dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dengan terus memberikan pelayan prima kepada masyarakat, ” ungkap Parlin. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Imigrasi Mataram Turut Serta Penandatanganan...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Kanim...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Respon Cepat Polisi Lakukan Upaya Penangkapan ODGJ Yang Resahkan Warga Di Pelat
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Tags