Lombok Barat, NTB – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat menggelar penggeledahan di blok hunian warga binaan pada Minggu malam (26/01/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) menjelang hari libur nasional, Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Dipimpin langsung oleh Kalapas Lombok Barat, M. Fadli, razia ini menargetkan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. "Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjenpas dan Kakanwil Ditjenpas NTB, serta bagian dari upaya menjaga keamanan, " ujar Fadli.
Dalam operasi selama dua jam, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti HP atau narkoba, namun berhasil menyita beberapa benda yang berpotensi disalahgunakan. Barang-barang tersebut telah diinventarisasi untuk dimusnahkan.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan Lapas dan diawasi langsung oleh Kabid Keamanan Ditjenpas NTB, Amam Saifulhaq, dengan pendekatan humanis kepada warga binaan sebelum razia dimulai.
Langkah tegas ini membuktikan komitmen Lapas Lombok Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang momen penting nasional. (Adb)