Mataram NTB – Polemik mencuat usai pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) II Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) NTB periode 2025-2030 yang digelar di Narmada, Lombok Barat, pada 25 Januari 2025.
Mantan Ketua Umum PMII Mataram sekaligus alumni PMII NTB, Muhammad Akbar Jadi, yang akrab disapa Viken dengan tegas menolak hasil Muswil tersebut.
Baca juga:
Tony Rosyid: Puan Makin Terancam?
|
"Hasil Muswil cacat prosedur dan tidak sesuai mekanisme organisasi, " ujarnya.
Menurut Viken, hasil akhir Muswil yang seharusnya diputuskan oleh forum malah diambil alih oleh Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), Dewan Pertimbangan, dan Ketua Demisioner. Hal ini, bertentangan dengan aturan organisasi yang berlaku.
Sudah Dilakukan Voting, Tapi Hasilnya Diambil Alih
Dalam forum Muswil tersebut, voting dilakukan untuk menentukan dua calon ketua, yaitu Moh Akri dan Akhdiansyah, yang masing-masing memperoleh hasil imbang 5-5 suara. Namun, menurut Viken, keputusan akhir justru tidak melalui mekanisme organisasi yang benar.
"Setelah voting menghasilkan suara imbang, seharusnya ada mekanisme jelas untuk menyelesaikan hal ini. Namun, keputusan malah diambil oleh SC, OC, Dewan Pertimbangan, dan Ketua Demisioner. Ini sudah cacat prosedur dan tidak sesuai aturan main organisasi, " tegas Viken.
Forum Setujui Saran, Tapi Ditolak Pimpinan Sidang
Lebih lanjut, Viken menjelaskan bahwa kedua calon sudah menawarkan solusi untuk menyerahkan keputusan kepada Pengurus Besar (PB) IKA PMII di Jakarta.
Usulan tersebut, kata Viken, bahkan disepakati oleh forum. Namun, pimpinan sidang memiliki pandangan lain dan menyerahkan keputusan kepada pihak SC, panitia, dan dewan pertimbangan.
"Padahal, calon-calon sudah menawarkan jalan keluar yang elegan, yaitu menyerahkan keputusan ke PB IKA PMII di Jakarta, dan itu disetujui forum. Namun, pimpinan sidang malah mengarahkan musyawarah kepada SC dan pihak lain yang tidak sesuai dengan mekanisme organisasi, " terang Viken.
Viken mengaku keberatan dengan hasil Muswil ini dan mendesak Ketua Umum PB IKA PMII untuk meninjau ulang keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut.
"Kami dengan hormat meminta Ketua Umum PB IKA PMII untuk mempertimbangkan kembali hasil Muswil II PW IKA PMII NTB. Keputusan ini tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan mencederai nilai-nilai demokrasi dalam tubuh organisasi, " imbuhnya. (Adb)